Wartawan Juga Buruh

1190 views

Apakah wartawan termasuk buruh? Wartawan itu pekerja media, namun memiliki karakteristik khusus. Wartawan lebih suka disebut kaum profesional.

Wartawan Juga Buruh

Menurut Kamus Bahasa, buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah, seperti buruh pelabuhan dan buruh tambang.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga menyamakan buruh dengan pekerja. Pekerja diartikan sebagai orang yang bekerja dan orang yang menerima upah atas hasil kerjanya; buruh; karyawan.

Masih menurut KBBI, wartawan adalah orang yang bekerja mencari dan menyusun berita untuk dimuat di media tempatnya bekerja (surat kabar, majalah, media online, radio, dan televisi). Wartawan disebut juga juru warta dan jurnalis.

Dengan demikian, secara bahasa, wartawan sama dengan buruh atau wartawan termasuk buruh atau pekerja. Wartawan juga buruh. Mereka adalah pekerja di bidang industri media.

Namun, istilah “buruh” lebih sering diidentikkan dengan pekerja kasar, terutama mereka yang mengandalkan kerja fisik, misalnya pekerja pabrik, pekerja bangunan, kuli, dan sebagainya.

Wartawan tidak disebut buruh atau pekerja karena memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerja di pabrik.

Pekerjaan wartawan membutuhkan sebuah keahlian tertentu, yakni jurnalistik, dan bertanggung jawab atas keahliannya secara profesional.

Selain itu, dalam menjalankan pekerjaannya, jurnalis juga diikat dan terikat oleh sebuah kode etik, yakni kode etik jurnalistik, sehingga jurnalis juga dapat disebut sebagai profesi. (R1).*

Referensi: Remotivi, Republika, Kompas, AJI, Merdeka.

Buruh Opini Pekerja Wartawan

Related Post

Leave a Reply