Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman. Upah minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya. Jenis upah minimum yaitu UMP, UMK, UMR dan upah sektor.
Video: Pengertian Upah Minimum Pekerja
Simak video tentang Upah Minimum bersama Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI Ir. Arif Minardi berikut ini: