Tunjangan Sosial untuk Pekerja Terdampak Kabut Asap

625 views

Petaka kabut asap kembali menimpa wilayah Nusantara. Setiap tahun Pulau Kalimantan dan Sumatra selalu terkena petaka kabut asap. Para pekerja sangat rentan terkena dampak kabut asap hingga membahayakan jiwanya. Celakanya belum ada tunjangan sosial bagi pekerja terdampak kabut asap. Yang ada baru sebatas pembagian masker dan alat bantu oksigen.

Kabut asap akibat karhutla ( foto istimewa )

Reaktor.co.id – Petaka Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini terjadi di sejumlah daerah. Kabut asap mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.

Sangat membahayakan lalu lintas darat,udara dan laut. Seperti yang menimpa pesawat milik maskapai Sriwijaya Air tujuan Kalimantan Barat yang batal mendarat di Bandara Internasional Supadio Pontianak akibat sergapan kabut asap.

Para pekerja di lapangan, utamanya yang dekat dengan sumber karhutla sangat riskan mengalami gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan perlu antisipasi dan merumuskan secara baik terkait dengan kasus kecelakaan kerja akibat petaka kabut asap. Petaka jangan sekedar ditangani oleh dinas sosial yang bertindak ala kadarnya dengan cara membagikan masker murahan.

Salah satu daerah di Pulau Kalimantan yang kini mengalami bencana kabut asap yang cukup parah adalah Kota Palangka Raya. Kota yang direncanakan bakal menjadi Ibukota RI yang baru.

Sungguh menyedihkan, peringatan hari jadi Palangka Raya yang ke-62 baru-baru ini diwarnai dengan penggunaan masker secara massal akibat tebaran kabut asap.

Menurut Banjarmasin Post, kabut asap dampak kebakaran lahan masih menyelimuti Kota Palangkaraya hingga Sabtu (20/07/2019). Meskipun belum melumpuhkan Bandara Tjilik Riwut, namun bau dan kabut asap menyesakkan dada dan membuat mata perih.

Menyikapi dampak kabut asap bagi para pekerja, organisasi serikat pekerja/buruh mestinya meminta pemerintah agar mendesak sejumlah perusahaan mengeluarkan tunjangan sosial bagi para pekerjanya.

Karena bagaimanapun juga, belum semua perusahaan yang terkena dampak kabut asap di Sumatra dan Kalimantan memberikan jaminan sosial pada pekerjanya. Langkah itu pernah dipelopori oleh Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah harus turun tangan menegaskan kepada masing-masing perusahaan untuk mengeluarkan CSR, yang diperuntukkan untuk pekerjanya. Setidaknya dampak yang dirasakan oleh para pekerja akibat kabut asap akan lebih tenang, karena perusahaan tempatnya bekerja sudah menjamin akan kesehatan dan keselamatan pekerjanya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga mesti berkontribusi dan proaktif terkait kecelakaan kerja akibat kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia. Direksi BPJS Ketenagakerjaan telah menggunakan dua pendekatan menyikapi petaka kabut asap.

Pertama, pendekatan lingkungan melalui bantuan perlindungan dari gangguan kabut asap. Contohnya adalah pemberian masker dan alat bantu oksigen. Sebagai catatan untuk BPJS, mestinya masker yang dibagikan harus berkualitas dan bukan masker ecek-ecek. Masker yang memiliki standar teknis yang baik bagi pekerja.

Kedua, upaya mencegah kecelakaan tenaga kerja. BPJS Ketenakerjaan dipastikan menanggung jika ada pekerja yang mengalami kecelakaan akibat gangguan kabut asap.

Balitbang Kesehatan RI menyatakan bahwa dampak kesehatan akibat menghirup asap kebakaran hutan dan lahan dikelompokkan tiga kategori. Pertama, tingkat kepekatan asap yang diukur melalui Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Kedua, berapa banyak asap yang dihirup, dan ketiga adalah tingkat kekebalan tubuh.

Meski risiko kematian kecil, namun ada tiga kemungkinan kabut asap bisa berakibat fatal bagi seseorang. Pertama, infeksi sistem pernapasan (ISPA) yang memburuk menjadi pneumonia. Bila tidak tertangani dengan baik dan pada kelompok dengan daya tahan tubuh lemah, maka bisa berakibat fatal.

Kemungkinan kedua bisa memperparah penyakit paru dan jantung kronik, apalagi pada lansia, tentu hal ini bisa sangat berbahaya.

Kemungkinan ketiga bisa berakibat fatal bukan karena penyakit, tapi disebabkan oleh kecelakaan akibat asap yang menghalangi pandangan. (Totoksis).*

kabut asap tunjangan sosial karhutla

Related Post

Leave a Reply