
Reaktor.co.id — Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) asal Jepang, Kaigo Lincese Center (KLC).
Kaigo Lincese Center diharapkan bisa meningkatkan kualitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke Negeri Sakura tersebut.
Kepala BNSP, Kunjung Masihat, menjelaskan, berbekal sertifikat itu, KLC dapat melakukan sertifikasi atas kualitas TKI yang dikirim ke Jepang.
Kendati demikian, BNSP bakal mengevaluasi kinerja Kaigo Lincese Center dalam empat tahun ke depan, terkait jumlah calon TKI yang sudah mendapat sertifikasi dan yang sudah disalurkan ke Jepang.
”Dengan lisensi ini kami menyerahkan untuk melakukan setifikasi, dengan skema yang ada di Kaigo,” kata Kunjung Masihat, di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Menurut Kunjung, kehadiran LSP asal Jepang tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia di luar negeri.
BNSP juga bakal menggandeng Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin), untuk memetakan kebutuhan perusahaan-perusahaan Jepang akan pekerja berkualitas asal Indonesia.
Presiden Direktur OS Senjanya Indonesia Satoshi Majiyama menambahkan, LPS Kaigo Lincese Center akan menyiapkan pekerja berketerampilan asal Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pekerja di Jepang. Pasalnya, negara Matahari Terbit itu saat ini sedang terancam kekurangan penduduk usia produktif.
“Kaigo adalah salah satu industri yang mengalami ancaman terbesar kehilangan sebanyak 377.000 orang pekerja. Sebagai langkah antisipasi dengan produk tinggal pekerja keterampilan, khusus menerima pekerja asing sebanyak 60.000 orang dalam lima tahun,” ungkap Satoshi.
Indonesia dan Jepang telah sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik (Spesified Skilled Worker/SSW). Para tenaga kerja usia produktif itu akan dikirim dan dipekerjakan di Jepang.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) dan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemagangan antara Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii, di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
“Ini kesempatan bagi Indonesia untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” kata Hanif Dhakiri usai melakukan penandatanganan MoC dan MoU.
Hanif Dhakiri mengatakan, selama ini Jepang relatif tertutup bagi TKA. Namun mengingat adanya masalah populasi di Jepang, kini Negeri Sakura itu telah membuka diri untuk bekerja sama bidang penempatan tenaga kerja yang sebelumnya masih kerja sama pemagangan.
Hingga beberapa tahun ke depan, Jepang akan mengalami shortage tenaga kerja dan aging society. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing.
Guna mendukung itu, pemerintah Jepang juga telah menerbitkan regulasi keimigrasian berupa residential status baru bagi SSW (TKA) yang akan bekerja ke Jepang.
Dengan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesian ada 345.150 tenaga kerja.
Hanif menjelaskan, kondisi Jepang dengan aging population (penuaan) dan bonus demografi (pemudaan) yang dialami Indonesia akan menguntungkan kedua belah pihak dan memberikan manfaat bagi kedua pihak.
“Kami targetkan lima tahun depan dapat mengambil sekitar 20 persen atau 70 ribu orang dari 350 ribuan kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang,” katanya.
Sektor-sektor pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja antara lain, Care worker, Building Cleaning Management, Machine Parts and Tooling Industries, Industrial Machiner, Industry Electric Electronics, and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industri, Automobile repair and maintenance, Aviation Industry, Accomodation Industry, Agriculture, Fishery and Aquacultur, Manufacture of Food and Beverages, dan Food Service Industry. (AF).*
