Reaktor.co.id, Jakarta — Tidak tepat sasaran, Kartu Prakerja merugikan negara ratusan miliar. Anggota DPR pun mengusulkan agar program ini dihentikan total.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengetahui dan melaporkan bahwa adanya indikasi kejanggalan dalam program kartu prakerja sepanjang tahun 2021. Penerima kartu prakerja dinilai tidak tepat sasaran.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menghentikan program Kartu Prakerja. Salah satu alasannya karena dalam program itu kerap ditemukan penggunaan anggaran negara yang tak tepat sasaran.
“Program yang baik tanpa pelaksanaan yang baik dampaknya hanya akan menghamburkan anggaran,” kata Kurniasih kepada Kompas TV, Kamis (26/5/2022).
Politikus PKS itu menyebut, adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana sebesar Rp 289,5 miliar dari program Kartu Prakerja yang tidak tepat sasaran menunjukkan manajemen Kartu Prakerja tak pernah melakukan evaluasi.
Selain itu, temuan BPK semakin menguatkan rekomendasi KPK yang sempat meminta agar program kartu prakerja dihentikan. Proses evaluasi yang dijanjikan pemerintah terhadap program ini ternyata tidak menemukan hasilnya.
Berikut fakta-fakta mengenai kejanggalan penerima kartu prakerja yang tidak tepat sasaran:
1. Indikasi Kejanggalan Disampaikan Ketua BPK
Ketua BPK Isma Yatun membacakan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2021 pada sidang paripurna DPR RI pada Selasa, (24/5/2022). Hasilnya, sebanyak 119.494 penerima bantuan kartu prakerja tidak tepat sasaran.
BPK pun menyayangkan situasi tersebut. Apalagi, jumlah tersebut membuat Rp 289,85 miliar anggaran kartu prakerja dinilai menjadi sia-sia.
2. Tak Tepat Sasaran Karena Peserta Bergaji di atas Rp 3,5 Juta
Sebanyak 119.494 peserta yang menerima bantuan sosial akibat [pandemi Covid-19 itu memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan. Tentunya, situasi tidak tepat sasaran itu telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Hal ini membuat BPK merasa harus terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan negara. Di antaranya dengan berusaha mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
3. BPK Ajukan Rekomendasi
Badan Pemeriksa Keuangan telah mengajukan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal tersebut dilakukan agar memperjelas adanya aturan mengenai batas besaran gaji atau upah bulanan bagi pendaftar kartu prakerja.
4. Kerugian Negara Mencapai Rp 289,5 Miliar
Negara mengalami kerugian sebesar Rp 289,5 miliar karena kesalahan pengalokasian dana kartu prakerja. Jumlah tersebut berpotensi bertambah jika tidak ada aturan mengenai batasan gaji bulanan bagi calon penerima kartu prakerja.
Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, sehingga mampu memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan keterampilan. (Suara)