
Ketua PUK PT Yamaha Indonesia, Rusli Rahadi dan Sekretaris Bani Putra yang di-PHK manajemen perusahaan secara sepihak
Oleh Sulaiman Ridwan
Harmoni hubungan industrial yang menjadi tujuan bersama antara pengusaha dan pekerja yang juga menjadi tujuan dari lembaga bipartit dan tripartit kini menghadapi ujian berat di PT Yamaha Indonesia.
PHK manajemen PT Yamaha Indonesia terhadap dua karyawannya, Bani dan Rusli, yang merupakan sekretaris dan ketua pimpinan unit kerja serikat pekerja, telah menyulut unjuk rasa dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam FSP LEM SPSI.
Massa menganggap PHK terhadao Bani dan Rusli sebagai bentuk pembungkaman kegiatan perserikatan pekerja atau “union busting”.
Disharmoni itu, kini terus menggelinding menjadi perang terbuka karena ancaman demo yang lebih masif dalam skala nasional oleh DPP FSP LEM SPSI yang diikuti dengan pelaporan tindak pidana yang telah dilakukan oleh Bani & Rusli oleh pengacara PT Yamaha Indonesia ke Polda Metro.
Disharmoni atau dispute tidak akan membawa kemenangan pada salah satu pihak, bahkan hanya membuat luka makin menganga pada kedua belah pihak.
Harus ada upaya masing-masing pihak mengendorkan tensi untuk kembali duduk bersama menyelesaikannya, sekaligus menyelamatkan Bani & Rusli serta ratusan orang yang sedang bekerja.
DPP FSP LEM SPSI sebagai pucuk pimpinan organisasi seyogianya mengedepan langkah-langkah diplomasi bijak melengkapi langkah persuasif yang telah dirintis oleh DPC LEM SPSI, sehingga tujuan organisasi melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan anggota menjadi buah usaha bersama.
DPP FSP LEM SPSI harus dapat mengetuk kembali pintu yang telah PT Yamaha Indonesia melalui pengacaranya, kemudian dalam waktu bersamaan merangkul semua faksi yang membelah dalam PT Yamaha Indonesia untuk duduk bersama menyatukan barisan. Hal itu agar setiap langkah yang akan diambil mendapat dukungan bulat dalam PT Yamaha Indonesia dan dukungan masif dari unit-unit lainnya.
Langkah hukum dan aksi demonstrasi hanya menguras energi dan biaya di kedua belah pihak, sedangkan nasib Rusli dan Bani mungkin tidak terselamatkan.
Mengetuk kembali pintu komunikasi merupakan keluwesan dan kebijaksanaan karena proses ligitimasi akan panjang dan berkelok, sedangkan mengetuk kembali pintu yang tertutup merupakan pemahaman utuh dari “Alternative Dispute Resolution” (ADR).
Selamatkan Rusli dan Bani dengan ADR sebelum luka semakin mengangah pada kedua belah pihak.*