Rebut Rezeki Globalisasi,Diaspora Diminta Bantu Tingkatkan Daya Saing Pekerja Migran

670 views

Kementerian Tenaga Kerja berharap para diaspora Indonesia bersedia membagikan best practices dan knowledge kepada pekerja migran Indonesia (PMI).  Supaya dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas serta daya saing pada era globalisasi.

Workshop nenciptakan pekerja migran yang berkualitas ( Foto Humas Kemenaker )

Reaktor.co.id – Istilah diaspora berasal dari bahasa Yunani kuno yang berarti penyebaran atau penaburan.Dalam konteks pergerakan warga negara, diaspora merujuk pada penduduk yang menetap di negara lain karena berbagai faktor, misalnya mencari penghidupan yang lebih baik. Dalam perkembangan globalisasi Diaspora menjadi kekuatan ekonomi baru bagi suatu bangsa.

“Kami mengundang perwakilan dari diaspora Indonesia untuk membagikan pengalaman dan best practices kepada peserta workshop sekaligus dapat menghasilkan rumusan masukan kepada pemerintah, utamanya terkait dengan upaya/strategi peningkatan daya saing pekerja kita di negara penempatan, ” kata Staf Ahli Menaker Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman.

Hal diatas dinyatakan dalam acara workshop “Meningkatan Daya Saing Bangsa dengan Menciptakan Pekerja Migran (Diaspora ) Indonesia yang Berkualitas” di Jakarta, Selasa (13/8).

Reyna menyatakan pemerintah memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan PMI dan keluarganya, dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan. Baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah bekerja.

“Mereka merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, ” katanya.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, menambahkan, pemerintah berharap pada masa mendatang, tidak akan ada PMI bekerja di sektor informal yang mengandalkan hanya low skill.

“PMI yang berasal dari kalangan profesional dan mempunyai high skill dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja ke luar negeri, ” ujarnya. Eva menambahkan informasi peluang pasar kerja luar negeri juga diharapkan juga dapat memotivasi para profesional untuk bisa bersaing di pasar kerja global.

Sementara itu, Deputi President Indonesia Diaspora Network Global (IDN-Global), Said Zaidansyah, mengatakan, salah satu peran yang dapat diambil IDN dalam isu pekerja migran adalah memastikan peningkatan competitiveness tenaga kerja Indonesia. Saat ini, competitiveness tenaga kerja Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara-negara lain. Bahkan, jumlah penduduk Filipina yang tak sampai separuh dari jumlah penduduk Indonesia pun disebutnya memiliki competitiveness 3 kali lipat dibanding Indonesia.

“Kita ini sekarang perlu memformulasikan bagaimana tenaga kerja Indonesia agar bisa lebih kompetitif dari Filipina atau negara-negara lain,” kata Said.

Kongres diaspora Indonesia ( Foto isitimewa )

Rezeki Globalisasi

Kondisi demografi Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan segera memasuki era bonus demografi mestinya menjadikan bangsa ini memiliki jumlah diaspora nomor tiga dunia setelah Tiongkok dan India.

Peran diaspora sangat penting untuk ikut memperluas lapangan kerja di Tanah Air dengan cara menangkap potensi outsourcing global. Potensi tersebut selama ini banyak dinikmati oleh India dan Tiongkok. Para diaspora dari dua negara tersebut sangat gigih merebut potensi outsourcing global untuk diarahkan ke negaranya.

Untuk mewujudkan hal diatas perlu mengoptimalkan langkah Indonesian Diaspora Network Global. Saatnya para diaspora bersinergi mengarahkan rezeki globalisasi yakni potensi outsourcing ke Tanah Air.

Untuk itu pemerintah harus memiliki sistem dan regulasi yang baik disertai dengan pengembangan SDM sejak dini. Khususnya sejak di bangku sekolah menengah diperkenalkan dengan bidang-bidang yang dibutuhkan outsourcing global. Biasanya para diaspora lebih adaptif dan menguasai potensi outsourcing yang dilakukan oleh perusahaan multinasional.

Pertemuan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI)

Pelaku usaha outsourcing hendaknya jalankan bisnisnya sesuai dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Saatnya Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) membenahi standar kualifikasi perusahaan.

Juga perlu membentuk regulasi persyaratan pengguna perusahaan outsourcing, membuat regulasi standarisasi manajemen fee, dan hal teknis lainnya. Agar sistem outsourcing di Indonesia berkeadilan bagi karyawan, maupun perusahaan demi meningkatkan kesejahteraan bersama.

Pemerintah bersama asosiasi dan organisasi serikat pekerja/buruh perlu program cepat untuk mengembangkan business process outsourcing (BPO). Sehingga usaha outsourcing tidak kalah dengan negara tetangga seperti Filipina.

Negara tetangga ini mampu mendapatkan peluang usaha tersebut hingga mencapai 25 miliar dollar AS dalam satu tahun. Bidang outsourcing yang berpotensi didapat dari pasar global antara lain sektor grafis, animasi, aplikasi software.

Sektor ketenagakerjaan kini ditentukan perkembangan bisnis global yang sangat dinamis. Ditandai dengan migrasi tenaga kerja antar negara. Daya saing tenaga kerja asing (TKA) yang lebih kompetitif memaksa tenaga kerja lokal harus meningkatkan kompetensi dan kemampuan berbahasa asing. (Totoksis).*

diaspora Indonesia Pekerja Migran

Related Post

Leave a Reply