Reaktor.co.id — Era digital melahirkan banyak jenis pekerjaan dan pekerja baru. Salah satunya pekerja gig atau gig worker.
Pekerja gig adalah pekerja tidak tetap berdasarkan proyek atau dengan jangka waktu tertentu. Gig Worker merujuk pada pekerja independen yang tidak terikat jam kantor atau tidak bekerja tetap di sebuah perusahaan.
Dalam Merriam-Webster, pekerja gig diartikan sebagai seseorang yang melakukan pekerjaan sementara biasanya di sektor jasa sebagai kontraktor independen atau pekerja lepas: pekerja di gig economy. Pekerja pertunjukan memiliki kebebasan yang hanya diimpikan oleh sebagian besar pekerja penuh waktu: mengatur jam kerja mereka sendiri, bekerja dari rumah, menjadi bos bagi diri mereka sendiri.”
Umumnya, kontrak pekerja gig bersifat jangka pendek, temporer, atau satu kali proyek putus, mirip kerja seroang pekerja lepas (Freelancer).
Gig worker bekerja untuk sebuah lembaga atau industri melalui platform online, misalnya Gojek atau Grap, ataupun agen pekerja.
Fenomena Gig Economy
Adanya gig worker tak lepas dari pertumbuhan gig economy. Gig economy merupakan sistem tenaga kerja bebas dimana perusahaan hanya mengontrak pekerja independen dalam jangka waktu pendek.
Menurut Instopedia, Gig economy adalah pasar tenaga kerja yang sangat bergantung pada posisi sementara dan paruh waktu yang diisi oleh kontraktor independen dan pekerja lepas daripada karyawan tetap penuh waktu.
Pekerja pertunjukan mendapatkan fleksibilitas dan kemandirian tetapi sedikit atau tidak ada keamanan kerja. Banyak pemberi kerja menghemat uang dengan menghindari pembayaran tunjangan seperti jaminan kesehatan dan waktu liburan berbayar. Yang lain membayar beberapa tunjangan kepada pekerja pertunjukan tetapi mengalihdayakan program tunjangan dan tugas manajemen lainnya ke agensi eksternal.
Istilah pekerja gig dipinjam dari dunia musik yaitu para pemain memesan “pertunjukan” yang merupakan pertunangan tunggal atau jangka pendek di berbagai tempat.
Jadi, kata gig berasal dari slang bahasa Inggris yang berarti “manggung”. Dalam istilah ekonomi dapat berarti “pekerjaan untuk waktu tertentu”.
Data yang ditunjukkan Bloomberg menyebutkan, sepertiga dari 127 juta pekerja Indonesia merupakan gig worker. Penyedia jasa bagi para pekerja lepas pun dalam setahun terakhir tumbuh hingga 26%. Tentu saja menarik mengulas apa itu gig worker secara lebih jauh.
Upah Pekerja Gig Driver Belum Layak
Riset terbaru menunjukkan pekerja gig driver belum menerima upah yang layak. Dalam rilis riset terbaru Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Center for Innovation Policy and Governance (CIPG) dan Fairwork Foundation menunjukan masih rendahnya kelayakan kerja yang diwujudkan oleh platform yang beroperasi di Indonesia.
Beberapa aspek itu, terutama terkait problem aspek upah yang layak, jaminan kesehatan, serta status hubungan kemitraan yang seringkali menimbulkan polemik dalam relasi kerja antara pekerja platform dan perusahaan.
Ketua Peneliti pada riset Fairwork 2021 dan 2022, Treviliana Eka Putri mengatakan, pekerjaan gig beraneka ragam. Hanya saja untuk kajian kali ini, dia menyampaikan hasil survei membatasi pekerjaan gig driver karena profesi yang bisa dinikmati para konsumer secara langsung.
Terkait pendapatan yang layak, menurutnya, tidak ada platform yang dapat membuktikan bahwa mereka telah membayar upah yang layak kepada semua pekerjaan dengan memperhitungkan jam kerja serta biaya-biaya tambahan lain kaitan pekerjaan mereka.
Terkait kondisi yang layak hanya empat platform yang memiliki bukti melindungi pekerjaannya dari risiko kerja dengan memberikan asuransi kecelakaan, saluran biaya bantuan darurat, akses ke asuransi kesehatan dan inisiatif kesejahteraan lainnya.
“Terkait kontrak yang layak, sebagian besar platform memiliki syarat dan ketentuan yang jelas dan mudah diakses oleh pekerjaannya. Namun, tidak ada platform yang dapat membuktikan bahwa syarat dan ketentuan tersebut membagi risiko dan kewajiban antara pekerja dan platform secara adil,” katanya seperti dimuat laman resmi UGM, Kamis (10/11/2022).*
Ekonomi Gig Pekerja Gig Upah Layak