Reaktor.co.id, Bandung — Ribuan pekerja tenaga kesehatan (nakes) honorer dari seluruh Jawa Barat (Jabar) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate Bandung, Jumat (5/8/2022).
Aksi unjuk rasa damai ini dikoordinasikan Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jabar. Peserta membawa selebaran, poster, dan spanduk berisi tuntutan agar segera diangkat jadi ASN atau PNS.
Menurut Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jabar, Suhendri, aksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil musyawarah Honorer Nakes dan Non Nakes yang bekerja di Fasyankes milik pemerintah dari seluruh Jawa Barat.
“Kami selama ini menjadi ujung tombak kesehatan saat pandemi bahkan di antara kami banyak yang menjadi korban demi upaya menyelamatkan masyarakat akibat Covid 19,” katanya dikutip Pikiran Rakyat.
Diangkat Jadi PPPK
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Jabar melalui Wakil Gubernur Uu Ruzhamul Ulum menyatakan, tenaga honorer di Jawa Barat tidak usah merasa gundah akibat kebijakan penghapusan honorer pada 2023.
Saat bertemu dengan perwakilan tenaga honorer di Jawa Barat. Uu mengatakan bahwa para tenaga honorer nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika tidak menjadi PNS.
“Saya ditugaskan oleh Bapak Gubernur (Ridwan Kamil) menemani tenaga honorer yang ada di Jawa Barat, baik yang tugas di kabupaten kota ataupun provinsi. Karena mereka gundah dengan informasi mau dihapuskan (honorer),” ujar Uu, Kamis (4/8/2022).
Uu mengatakan ada perbedaan penafsiran antara pemerintah dan tenaga honorer.
“Ada sebuah kesimpulan yaitu dengan kata penghapusan honorer, honorer diberhentikan sebenarnya itu penafsirannya mungkin berbeda antara pemerintah dengan honorer itu sendiri,” katanya.
Uu menjelaskan bahwa penghapusan honorer bukan berarti tenaga honorer diberhentikan, namun mereka akan diangkat menjadi PPPK.
“Anggapan honorer penghapusan honorer yang ada diberhentikan, yang ada tidak bekerja lagi. Sebenarnya penafsirannya bukan itu. Penghapusan honorer itu (artinya) honorer yang ada diberdayakan dengan PPPK tetapi bertahap,” jelasnya.
“Cuma ada kelemahan di pihak kami di daerah termasuk honorer peluang yang ada untuk memasukkan data-data ke sini masih ada yang kurang klop,” sambungnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau, tenaga honorer untuk tidak gundah mengenai informasi soal penghapusan honorer. Ia meminta tenaga honorer untuk fokus bekerja seperti biasa.
“Alhamdulillah dengan penjelasan dari Kementerian di sini kami akan menindaklanjuti semua dan sekaligus memberikan informasi honorer yang dimanapun tidak usah gundah, bekerja dengan baik seperti biasa, kami Pemprov sedang mendata mereka untuk menjadi PPPK,” katanya.
UU memastikan, Pemprov Jawa Barat berusaha untuk menjadikan seluruh tenaga honorer yang ada menjadi PPPK sesuai dengan syarat yang diberlakukan.
“Sekali lagi bukan berarti yang honorer Pemprov diberhentikan, bukan seperti itu. Tetapi tidak ada honorer itu honorer yang ada sudah menjadi PPPK,” katanya.
“Sesuai dengan kriteria yang ada tapi Pemprov akan berusaha untuk menjadikan seluruh honorer yang ada di Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk menjadi PPPK sesuai dengan keadaan, kemampuan, dan syarat-syarat yang sudah disebutkan,” jelasnya. (OZ)
Bandung demonstrasi Honorer Nakes