Reaktor.co.id, Jakarta – Harga rokok dipastikan naik mulai 1 Januari 2020. Kepastikan naiknya harga rokok didapat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran sebesar 35%.
Dikatakan, usulan kenaikan cukai rokok sebesar 23% sudah dibahas bersama. Kenaikan harga rokok juga ditetapkan setelah mendapat pandangan dari Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menaker Hanif Dhakiri, dan Wapres Jusuf Kalla.
“Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23%, dan kenaikan harga jual eceran menjadi 35%,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Menurut Sri Mulyani, kenaikan cukai rokok sebesar 23% dan kenaikan harga jual eceran sebesar 35% mulai berlaku 1 Januari 2020. Kenaikan itu akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kenaikan rata-rata secara total 23% untuk tarif cukainya dan 35 persen dari harga jual akan kami tuangkan dalam PMK, yang akan kita berlakukan sesuai dengan keputusan bapak presiden 1 Januari 2020,” ujarnya dikutip detik Finance.
“Dengan demikian kita akan memulai persiapan, sehingga nanti pemesanan pita cukai baru akan bisa dilakukan dalam masa transisi,” sambungnya.
Kepala Sub Direktotat Publikasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, kenaikan HJE rokok yang disampaikan menkeu merupakan harga rata-rata.
“Jadi ini ada beberapa layer, dan tim kami masih menghitung seberapa besar besarannya,” kata Deni diansir CNBC Indonesia.
Deni memastikan, kenaikan HJE rokok secara tidak langsung akan mengerek naik harga rokok yang dijual di pasaran saat cukai rokok berlaku. Namun, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan kisaran HJE.
“Intinya tidak bisa langsung di deploy, karena harga sedang kami oleh berapa. Tapi ingat, ini average ya karena ada beberapa macam layer,” katanya.
Saat ini harga rokok di pasaran berkisar antara 10.000 hingga 76.000 ribu rupiah per bungkus. Sebungkus rokok Rp20.000 tahun depan menjadi Rp27.000. Harga Rp10.000 menjadi Rp13.500.
Daftar Harga Rokok di Pasaran (Sebelum Naik)
Merek Rokok Harga per Bungkus (Rp)
- Lucky Strike Rokok Filter Bold 12 11.200
- Djarum Super Rokok Filter Mild Black 12 12.900
- Clas Mild Rokok Filter 12 13.600
- Gudang Garam Rokok Kretek Filter Surya Pro Mild 15.500
- Dji Sam Soe Rokok Filter Magnum Mild 16 15.800
- Sampoerna Rokok Filter Mild Merah 12 16.300
- Gudang Garam Rokok Kretek Filter Mild 16 16.400
- Gudang Garam Rokok Kretek Filter Mild Shiver 16.400
- Camel Rokok Filter Mild 16 16.900
- Dji Sam Soe Rokok Kretek 12 17.000
- Djarum Super Rokok Filter 12 17.400
- Gudang Garam Rokok Filter Merah 12 17.500
- Dji Sam Soe Rokok Filter Magnum Super 17.600
- Djarum Black Rokok Filter Mild 16 17.600
- ESSE Rokok Filter Berry Pop 16 17.900
- U Mild Rokok Filter 16 18.500
- ESSE Mild Rokok Filter 20 18.800
- ESSE Mild Rokok Filter Menthol 20 18.800
- Dji Sam Soe Rokok Kretek Super Premium 19.300
- Clas Mild Rokok Filter 16 19.900
- Djarum Rokok Filter Black 16 20.100
- ESSE Change Rokok Filter 20 20.300
- LA Light Rokok Filter Ice 16 20.300
- LA Light Rokok Filter 16 20.300
- La Light Rokok Filter Menthol 16 20.300
- Lucky Strike Rokok Filter Light/Switch 20.300
- Djarum Super Rokok Filter 16 21.200
- ESSE Rokok Filter Blue 20 21.200
- ESSE Rokok Filter Menthol 20 21.200
- Djarum Super Rokok Filter Mild 20 21.500
- Gudang Garam Rokok Filter Surya 16 22.200
- LA Bold Rokok Filter 20 22.200
- Dunhill Fine Cut Mild 20 22.600
- Marlboro Rokok Filter 20 22.700
- Sampoerna Rokok Filter Mild Merah 16 22.700
- ESSE Rokok Filter Golden Leaf 20 24.500
- Marlboro Rokok Filter Hard pack 20 25.800
- Marlboro Rokok Filter Ice Blast 20 25.800
- Marlboro Rokok Filter Light 20 25.800
- Gudang Garam Rokok Filter Surya Exclusive 26.000
- Gold Seal Cerutu Petit Manis 10 38.500
- Gold Seal Cerutu Cigarillos 10 57.400
- Gold Seal Cerutu Senoritas 10 76.900
Sumber: harga.web.id