
FSP LEM SPSI Gresik berunjuk rasa menolak revisi UU Ketenagakerjaan
Reaktor.co.id — Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Pekerja Kabupaten Gresik bersama Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS), Jawa Timur, menggelar aksi turun jalan di lingkungan Pemprov Jatim, pada Kamis (18/7/2019).
Para demonstran menyuarakan aspirasinya menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) sebab merugikan dan menyengsarakan kaum pekerja/buruh.
“Revisi yang akan dilakukan pemerintah sangat merugikan buruh/pekerja dan ini harus dilawan bersama-sama,” teriak Sahari, orator aksi perwakilan dari DPC FSP LEM SPSI Gresik.
Massa mengungkapkan kekecewaan kepada Pemprov Jatim lantaran Gubernur Jatim Khofifah sedang dinas luar ke Jakarta. Begitupun Kadisnakertrans Provinsi Jatim tidak berada di tempat.
Para perwakilan massa hanya ditemui oleh Staf Biro Kesos Pemprov Jatim, Ninik serta Puspita, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim.
Tak ayal, aksi unjuk rasa para buruh/pekerja itu tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa. Namun, massa mengancam akan datang kembali membawa massa yang jauh lebih besar jika pemerintah tetap berniat merevisi UU Ketenagakerjaan. (AF/jatim.co)*
aksi unjuk rasa demonstrasi FSP LEM SPSI reaktor UU Ketenagakerjaan