Perubahan nama Jawa Barat menjadi Pasundan merupakan upaya dekolonisasi. Perubahan nama suatu daerah kerap terjadi didasari faktor etnis dan upaya untuk melepaskan simbol-simbol kolonialisme Belanda.
Reaktor.co.id, Bandung — Provinsi Jawa Barat (Jabar) diusulkan berubah menjadi Provinsi Pasundan. Usulan perubahan nama Jabar menjadi Pasundan ini mengemuka dalam sejumlah tokoh Jabar di Graha Suria Atmaja Unpad, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Sabtu (28/9/2019).
Menurut salah satu tokoh yang mengusulkan, Yayat Hendayana, usulan perubahan nama tersebut bertujuan untuk mengangkat keetnisan penduduk Jawa Barat yang mayoritasnya beretnis sunda.
Selain itu, perubahan nama Jabar menjadi Pasundan juga didasarkan pertimbangan makin hilangnya nama Sunda.
“Kita ingin etnis yang menempati Jabar tampil sama dengan etnis Jawa yang menempati geografis di Jateng dan Jatim. Belum lagi sekarang nama Sunda makin lama makin hilang, padahal dari dulu Sunda itu paling di kenal ketimbang nama indonesia, Sundaland itu luar biasa dan sekarang tidak lagi kita kenal, makannya kita ingin nama Sunda menjadi besar seperti sama besar dengan Jawa,” ujar Yayat saat wawancara dengan Radio PRFM News Bandung, Minggu (6/10/2019).
Budayawan dari Universitas Pasundan (Unpad) itu menyebutkan, dengan nama Jawa Barat, jika dilihat dari sisi pembangunan, ternyata tidak mampu mengungguli Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam segala hal.
Karenanya, ia berpendapat, dengan adanya penggantian nama Jabar menjadi Pasundan, semangat etnisitas mesti ditampilkan guna mengimbangi indeks pembangunan Jateng dan Jatim.
“Dengan nama Jabar seperti sekarang, dari sisi pembangunan ternyata tidak mampu mengunguli Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam segala hal, selalu kita lebih rendah dari meraka. Kita bependapat barang kali semangat etnisitas kita tidak tampil, sehingga barangkali dengan mengubah nama Jawa barat, indeks pembangunan kita relatif bisa mengimbangi indeks di Jatim dan Jateng,” paparnya.
Yayat menambahkan, pihaknya pun tidak akan tergesa-gesa dalam mengusulkan pergantian nama tersebut dan akan melakukan kajian mendalam, sehingga bisa disepakati semua elemen.
“Nama itu harus di dukung kesepakatan semua elemen, dan kita juga tidak akan terburu-buru juga, akan memikirkan hal lain,” pungkasnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Asep Warlan Yusuf, menilai wacana perubahan nama daerah boleh saja digulirkan, selama memiliki kajian akademis.
Secara peraturan perundang-undangan, rencana untuk mengubah nama daerah bisa saja direalisasikan karena telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemindahan daerah.
“Peraturan pelaksanaannya yaitu Permendagri Nomor 30 Tahun 2012, sesungguhnya mudah terjadi perubahan nama itu, baik itu nama daerah yang baru dibentuk, maupun perubahan nama yang sudah ada,” jelasnya.
Asep menambahkan, wacana perubahan nama daerah menjadi sangat realistis ketimbang pengajuan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Pasalnya, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengganti nama daerah jauh lebih murah jika dibandingan dengan pembentukan DOB
“Prosedur penggantian nama daerah pun sederhana, bisa menggunakan kajian akademik, tapi harus objektif dan rasional, serta aspiratif. Kajian akademik tersebut diserahkan kepada DPRD. Kalau DPRD sudah setuju baru diteruskan ke Pemerintah Pusat, baik itu presiden atau Menteri Dalam Negeri,” kata Asep.
Dekolonisasi
Penulis Buku Negara Pasundan, Agus Mulyana, menyatakan, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan merupakan upaya dekolonisasi.
Ia menyebutkan, Jawa Barat merupakan penyerapan dari nama yang diberikan oleh pemerintah kolonial Belanda saat masih menguasai wilayah Jawa.
“Menurut saya nama Provinsi Pasundan lebih menunjukan identitas, bukan berarti ini semangat primordial,” ujar Agus.
Dijelaskan Agus, perubahan nama suatu daerah kerap terjadi di Indonesia. Hal tersebut didasari faktor etnis maupun upaya untuk melepaskan simbol-simbol kolonialisme Belanda.
“Sudah ada daerah yang lebih dulu berganti nama. Seperti Ujung Pandang menjadi Makassar, karena di situ ada faktor etnis. Irian Jaya juga berubah menjadi Papua. Hal ini sah-sah saja di era demoratisasi sekarang ini,” tuturnya.
Negara Pasundan
Wilayah Jawa Barat pernah bernama Negara Pasundan (State of Pasundan) sebagai salah satu negara bagian dari negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang didirikan oleh Belanda pada 24 April 1948.
Letaknya di bagian barat Pulau Jawa (sekarang DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten) dan beribu kota di Bandung.
Presiden pertama dan terakhirnya adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema. Berdirinya Negara Pasundan ini sangat tergantung akan bantuan Belanda, tampak terlihat saat Raden Soeriakarta Legawa akan memproklamasikan pendirian negara ini di Bandung tahun 1947, Raden Soeria Kartalegawa menunggu terlebih dahulu Pasukan Divisi Siliwangi yang hijrah ke Yogyakarta pergi.
Pada konferensi ketiga pembentukan Negara Pasundan, terdapat banyak peserta yang pro republik yang dipimpin oleh Raden Soejoso, eks Wedana Senen, Jakarta. Dari tiga kali hasil konferensi, sebagai wali negara, pertama dan terakhir, Wiranatakusumah. Namun ada versi lain Negara Pasundan yang berdiri 9 Mei 1947, dengan pemimpinnya Soeria Kartalegawa. (rml/prfmnews).*
Bandung Jawa Barat Pasundan Perubahan Nama Jabar