Antara yang Diundang Istana dan yang Dipanggil Polda

1064 views

 

Untuk kesekian kalinya tokoh buruh yang selama ini dekat dengan Presiden Jokowi diundang ke Istana Presiden. Hasil pertemuan belum jelas, kabarnya akan ada kejutan untuk kaum pekerja yang segera diumumkan oleh pemerintah. Tetapi massa pekerja menyambut dingin pertemuan tersebut. Pasalnya masih tersisa sakit hati karena beberapa kali Jokowi memberi kado pahit bagi kaum pekerja/buruh. Terbukti selama ini pemerimtah tidak pro buruh dan memberikan segalanya kepada pengusaha dan investor.

 

Pengurus Serikat Pekerja diundang Istana (foto Istimewa)

Reaktor.co,id – Undangan pihak istana pada hari Rabu (22/04/2020) hanya kepada sedikit tokoh buruh membuat publik menjadi penasaran.

Pasalnya justru pada saat kaum pekerja/buruh sedang dalam kondisi puncak ketidakpuasan terkait dengan sikap pemerintah dan DPR yang berkeras kepala untuk mengebut pembuatan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Yakni RUU “cilaka” alias malapetaka nasional yang bisa menyengsarakan dan menghancurkan masa depan kaum pekerja/buruh. Dalam politik tradisional undangan dari istana itu bisa dianalogikan sebagai glembuk politik.

Meskipun ada sedikit asa, namun undangan istana itu perlu diwaspadai dan tidak boleh terlena. Kerena sudah berulang kali sejak kampanye pemilu hingga pengelabuhan saat pemberlakuan PP 78 Tahun 2015 hingga agenda pemerintah bersama pengusaha untuk melakukan revisi UU 13 Tahun 2003, menyebabkan kaum pekerja panen kecewa terhadap rezim penguasa.

Masih hangat dalam ingatan publik sejak tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid I, buruh sudah mendapat kado yang amat pahit, yakni terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan terbit secara diam-diam dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV.

Kontan saja sebagian besar organisasi buruh menolak keras. Sejak saat itu aksi jutaan buruh dilakukan secara bergelombang di 25 provinsi dan 200 kabupaten/kota.

Semua bersatu padu menuntut dicabutnya PP 78/2015, Bagi serikat pekerja/buruh PP itu ibarat hadiah terindah Presiden Jokowi untuk para pengusaha, namun terasa amat pahit bagi kaum pekerja di Indonesia.

Dalam suasana sepinya Istana Negara, tampak ketiga pimpinan serikat pekerja tampak ceria setelah bertemu dengan Jokowi. Namun masa pekerja yang dihubungi Reaktor rata-rata menyambut dingin dan pesimis dengan hasil pertemuan itu, pasalnya masih hangat dalam ingatan publik, pertemuan semacam itu hanyalah taktik belaka. Belum nampak ketulusan dari pemerintah dan DPR untuk bersungguh sungguh menampung aspirasi segenap kaum pekerja.

Sayangnya ketiga pimpinan serikat pekerja/buruh yang diundang pihak istana tidak memberikan keterangan yang jelas. Ketiganya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Seusai pertemuan tidak menjelaskan secara gamblang bagaimana hasilnya. Hanya kalimat tunggu saja, pihak kepresidenan yang akan berbicara sendiri. Mestinya mereka bicara blak-blakan saja seperti apa hasilnya, agar massa pekerja tidak merasa dibikin penasaran.

Ketiganya tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Andi Gani Nena Wea mengaku, pertemuan di Istana Negara, Jakarta ini berlangsung sekitar 2 jam, pada Rabu (22/4).

Dia bilang, pertemuan dengan kepala negara memang berlangsung secara tertutup. Ia menjelaskan, topik pembicaraan lebih banyak mendiskusikan terkait RUU Omnibus Law khususnya klaster Ketenagakerjaan.

“Presiden mendengarkan dengan baik kenapa kami menolak sangat keras RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” ungkapnya, usai pertemuan tersebut.Andi Gani menambahkan, dalam waktu dekat akan ada keputusan penting dari Presiden Jokowi. Hanya saja, dia masih enggan membocorkan rincian keputusan yang dimaksud.

“Nantinya, presiden akan mengambil keputusan penting terkait ini. Keputusan ini sangat ditunggu-tunggu jutaan buruh. Kami tidak bisa membukanya sekarang, biar presiden sendiri yang mengumumkan,” imbuhnya.

Presidium Gekanas Arif Minardi usai dipanggil Polda Metro Jaya ( Foto Kardi )

 

Rencana Aksi tetap Berjalan

Sebagian tokoh buruh dipanggil istana, dilain pihak ada yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Yakni organisasi serikat pekerja/buruh yang selama ini tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas). Selama ini massa aksi Gekanas saat unjuk rasa menentang revisi UU 13/2003 hingga unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja jumlah massanya yang turun kejalan terbukti sangat besar jumlahnya.

Pihak Gekanas dipanggil  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya lantaran telah membuat persiapan yang matang untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 30 April 2020 di DPR RI. Presidium Gekanas Arif Minardi menyatakan bahwa pihak kepolisian menjadi perantara dan akan segera menghubungi pihak DPR dan pemerintah terkait dengan tuntutan pekerja.

Arif menegaskan bahwa rencana aksi pada 30 April 2020 terus berjalan dan bisa berubah jika dalam waktu dekat ini ada keputusan yang benar-benar berarti terkait omnibus law dari pihak pemerintah maupun DPR. Diharapkan bukan keputusan basa-basi dan menyakitkan hati.

Bahkan FSP LEM SPSI yang merupakan salah satu bagian Gekanas yang selama ini sangat militan dan selalu turun ke jalan dalam jumlah besar semakin tidak sabar dan terus bertekad melakukan unjuk rasa secara sporadis dan terus menerus hingga Omnibus Law RUU Cipta Kerja benar-benar dibatalkan. Tidak sekedar ditunda sementara waktu atau hanya dirubah sedikit konsepnya.

Elemen bangsa dan kaum intelektual semakin banyak yang memberikan dukungan kepada serikat pekerja/buruh yang menolak omnibus law. Dengan demikian militansi buruh semakin terpompa.

Bahkan pemimpin muda bangsa Sandiaga Uno dengan gamblang memberikan dukungan. Lewat akun sosial medianya dia secara tegas menyatakan jika dilihat dari segi urgensinya, Omnibus Law ini sudah sama sekali tidak ada.

“Covid-19 ini sudah mengubah tatanan ekonomi dunia secara fundamental. Dari 120 investor dunia yang menanamkan modalnya di Indonesia, tidak ada satupun juga yang menyatakan mereka mengharapkan omnibus law ini bisa menjadi satu prioritas pada saat ini. Mereka justru ingin melihat bagaimana penanganan pemerintah terhadap virus corona ini,” kata Sandiaga Uno.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat telah memerintahkan 3 anggotanya mundur dari keanggotaan Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR. Perintah mundur juga berlaku terkait pembahasan RUU lainnya yang tidak berhubungan dengan pandemi virus corona (Covid-19).

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, fraksinya harus konsisten hadir membantu rakyat dan pemerintah di setiap tingkatan di tengah situasi genting karena pandemi global virus corona (Covid-19).

Sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR juga telah memutuskan tak bergabung dalam panitia kerja (panja) yang membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.

Namun begitu masih ada anggota Baleg DPR RI yang ngotot ingin mempercepat penyusunan RUU Cipta Kerja. Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan nama-nama anggota Panja RUU Cipta Kerja. Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tidak melibatkan anggotanya dalam pembahasan.

Dikutip dari laman resmi DPR, anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) Firman Soebagyo berdalih “Dengan adanya investasi maka lapangan kerja akan sangat terbuka,” ujarnya.

Jumlah pekerja informal dan yang menganggur ada sekitar 70 persen dari tenaga kerja. Sementara yang formal atau sudah bekerja hanya 30 persen. “Apalagi, sesudah pandemi Covid-19 ini akan semakin banyak pengangguran baru,” lanjutnya.

Ia pun mengungkapkan, RUU Cipta Kerja justru akan menjadi platform atau dasar hukum pemerintah melaksanakan rencana kerjanya ke depan. Persiapan itu harus dilakukan dari sekarang. Kalau menyiapkannya setelah pandemi, maka akan ketinggalan dengan negara lain dan ada 251 negara lebih yang sama-sama kena imbas pandemi Covid-19.

Untuk itu, musibah Covid-19 ini harus dijadikan tantangan sekaligus peluang. Ia pun menepis pandangan berbagai pihak yang menyatakan Pemerintah dan DPR RI tidak punya empati membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah sudah memberikan perhatian besar dalam penanganan Covid-19, baik dari sisi anggaran hingga membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Semua sudah bekerja keras selama ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Firman meminta kelompok-kelompok tertentu yang hanya bicara kepentingan kelompoknya janganlah membuat pernyataan-pernyataan provokatif terlebih dengan bernada ancaman. Dia menegaskan hal itu sangat menyesatkan apalagi dalam situasi kondisi bangsa yang sedang seperti ini.

“The show must go on. Biarlah anjing menggongong kafilah tetap berlalu,” kata Firman Soebagyo.

Ketua Bales Supratman Andi Agtas mengatakan, meski di tengah pandemi yang mengharuskan social distancing, pembahasan akan tetap dilakukan secara virtual. Bahkan penolakan dari buruh beberapa waktu tak menyurutkan pembahasan lebih lanjut.

“RUU Cipta Kerja itu ada banyak kluster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu,” ujarnya.  (TS).*

 

Instruksi Unjuk Rasa 30 April 2020 :

 

Kepada Yth,
1. DPD FSP LEM SPSI seluruh Indonesia
2. DPC FSP LEM SPSI seluruh Indonesia

Dengan hormat,
Semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan dan melindungi serta menyelamatkan seluruh jajaran pengurus dan anggota FSP LEM SPSI dari wabah covid-19 ini.

Pada Surat DPP FSP LEM SPSI sebelumnya telah diuraikan bahwa yang direvisi oleh RUU Cipta Kerja adalah inti atau ruh bagi buruh.

Sehingga ketika Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan otomatis memporak-porandakan ruh ketenaga-kerjaan dan itu menyangkut 51 juta pekerja dan jika dengan keluarganya meliputi 80 % rakyat Indonesia. RUU Cipta Kerja tersebut dapat dikatakan sama dengan menghapus UU 13 Tahun 2003. Buruh disuruh bertarung sendiri melawan pengusaha karena relatif sudah tidak ada lagi peran dan perlindungan negara.

Maka sangat wajar seluruh buruh sangat mengkhawatirkan RUU Cipta Kerja yang akan dibahas dan disahkan oleh DPR, karena sudah tidak ada lagi masa depan bagi buruh. Sangat beralasan pula jika dikatakan sama berbahayanya dengan virus corona.

Belum lagi ancaman PHK, THR yang belum jelas, menghadapi wabah covid 19, yang membutuhkan kekompakan dan kerjasama bersama-sama Pemerintah dan DPR untuk mengatasinya.

Bukannya membuat kebijakan yang dapat menenangkan atau minimal mengurangi keresahan dan beban hidup para pekerja, malahan menambah keresahan dan membuat panas situasi, dengan tetap ngotot membahas dan mengesahkan RUU Cipta Kerja seolah-olah memanfaatkan “kesempatan dalam kesempitan” untuk kepentingan kelompoknya.

Inilah posisi dilematis yang diciptakan DPR bagi pengurus serikat pekerja, seperti buah simalakama, unjuk-rasa salah, tidak unjuk rasa juga salah. Bagi kaum buruh lebih baik aksi unjuk-rasa daripada sengsara tidak mempunyai masa depan. Masalah masa depan ini menyangkut perut yang sangat sensitif, orang akan terpaksa menjadi berani untuk melakukan apapun, jangankan hanya virus corona yang belum tentu terinfeksi,

Oleh sebab itu, DPP FSP LEM SPSI memutuskan untuk mengadakan unjuk-rasa meminta DPR untuk menghentikan dan membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, bersama-sama dengan organisasi pekerja lainnya. Sebagaimana yang telah disepakati untuk melakukan aksi unjuk-rasa yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 30 April 2020.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka DPP FSP LEM SPSI menginstruksikan kepada seluruh anggota FSP LEM SPSI untuk mengikuti unjuk-rasa pada tanggal 30 April 2020, dengan pengaturan sebagai berikut :

1. Seluruh anggota agar mengikuti aksi unjuk-rasa yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 30 April 2020
2. DPP FSP LEM SPSI akan melaksanakan aksi unjuk-rasa di Gedung DPR Jl. Gatot Subroto, Jakarta.
3. Bagi Daerah yang lokasinya dekat dengan Jakarta, agar mengikuti aksi unjuk-rasa di Gedung DPR RI Jl. Gatot Subroto, Jakarta.
4. Bagi daerah yang jauh dari Jakarta, diinstruksikan untuk melaksanakan aksi unjuk-rasa didaerah masing-masing, dan segera membuat surat pemberitahuan rencana aksi unjuk-rasa ke kepolisian setempat.
5. Bagi daerah yang jauh dari Jakarta agar mengirimkan perwakilannya ke Jakarta.

Mengenai teknis pengerahan massa selanjutnya untuk di pusat dan daerah akan diatur lebih lanjut oleh panitia pelaksana unjuk-rasa, termasuk merumuskan unjuk-rasa yang aman dari ancaman virus corona.

Sehubungan dengan adanya wabah virus corona, peralatan yang harus dipersiapkan masing-masing peserta unjuk-rasa adalah APD (alat pelindung diri) sesuai standar seperti masker, kacamata renang (agar masker dan kacamata dapat menutup wajah), sanitizer untuk cuci tangan, sarung tangan, jas hujan. Dan wajib mempunyai pengetahuan yang memadai tentang cara penyebaran covid 19 dan cara menghindarinya.

Sehingga ketika berunjuk rasa, seluruh anggota dapat terhindar dari terinfeksi virus corona. Teknis di lapangan pada saat berunjuk-rasa, adalah sesuai dengan standar physical/social distancing yaitu jarak antara setiap peserta 2 meter, dan hal lain yang berhubungan dengan keamanan agar terhindar dari infeksi virus corona akan dirumuskan dan disosialisasikan dalam teklap.

Kepada seluruh anggota FSP LEM SPSI, senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar kita semua keluarga besar FSP LEM SPSI dan seluruh rakyat Indonesia, dicukupkan keperluannya dan diberikan perlindungan dan keselamatan dari wabah virus corona covid 19, dan keselamatan dalam aksi unjuk-rasa tanggal 30 April 2020, serta mohon kepada Dia Yang Maha Pemurah Dan Maha Penyayang, agar membukakan pintu hati para pimpinan negara khususnya Presiden RI dan Anggota DPR RI untuk menghentikan pembahasan dan membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Demikian surat instruksi ini kami sampaikan, agar seluruh anggota FSP LEM SPSI mengikuti aksi unjuk-rasa sebagaimana telah diatur diatas.

DEWAN PIMPINAN PUSAT
FEDERASI SERIKAT PEKERJA LOGAM ELEKTRONIK DAN MESIN
SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA

Ir. Arif Minardi 

Ketua Umum

Ir. Idrus, MM

Sekretaris Jenderal

rencana aksi 30 April berlanjut tokoh buruh dipanggil istana

Related Post

Leave a Reply