Catatan Arif Minardi
Tahun yang lama telah silam. Dikalangan pekerja/buruh, tahun 2020 bisa dibilang sebagai Annus Horribilis. Bisa diartikan sebagai tahun yang buruk dan penuh kengerian. Berbagai masalah krusial dan amat berbahaya telah mendera pekerja/buruh di tanah air sepanjang 2020.

Ilustrasi aksi serikat pekerja
Reaktor.co.id – Annus Horribilis artinya tahun yang sangat buruk, ini adalah istilah yang mengacu pada satu istilah lain yang lebih tua yaitu ” Annus Mirabilis, yang dalam bahasa latin artinya Wonderful Year yakni tahun yang menyenangkan, penuh dengan kejutan yang memompa semangat baru, penuh keajaiban yang tidak disangka-sangka.
Mampukah rakyat Indonesia khususnya serikat pekerja membalik situasi agar 2021 mampu menyongsong Annus Mirabilis.
Jawabnya terletak pada keteguhan perjuangan segenap serikat pekerja, konsistensi arah perjuangan dan persatuan serta solidaritas dalam perjuangan.
Perjuangan serikat pekerja semakin berat, mengingat WHO menyatakan bahwa 2021 akan lebih sulit terkait penanganan pandemi Covid-19. Begitupun pihak ILO juga memprediksi bahwa dunia akan akan semakin kehilangan lapangan kerja.

Ilustrasi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja
Penuh Tekanan
Perjalanan serikat pekerja sepanjang 2020 penuh dengan tekanan dimulai dari tekanan untuk merevisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 hingga pembuatan Undang-undang Cilaka ( malapetaka) alias UU Cipta Kerja Nomor.11/2020. Dimana proses penyusunan tidak aspiratif dan sarat dengan ketimpangan, kebohongan dan ketidakadilan.
UU Cipta Kerja pada hakekatnya dibuat untuk melepaskan tanggung jawab negara untuk mengurus hajat hidup rakyat luas serta memunggungi hakekat ketenagakerjaan yang sesuai dengan cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Pandemi Covid-19 telah memporakporandakan semua sendi kehidupan bangsa, termasuk aspek ketenagakerjaan. Pandemi memaksa terjadinya transformasi digital, termasuk dalam aktivitas bekerja.
Pandemi juga menyebabkan terjadinya PHK massal dan penjungkirbalikan aturan ketenagakerjaan. Sederet perushaan juga diambang kepailitan. Kondisi semua itu membuat organisasi serikat pekerja akan dibanjiri dengan permintaan pendampingan atau advokasi bagi pekerja yang tertimpa masalah tersebut.
Pada saat krisis seperti ini justru semakin banyak pekerja yang ingin bergabung menjadi anggota SP/SB. Inilah kesempatan bagi pengurus SP untuk memperluas keanggotaanya.
Kondisi organisasi serikat pekerja/buruh akan semakin “terpolarisasi” pascapengesahan. Para elit serikat pekerja mendapat ujian berat, namun juga ada elit serikat pekerja yang justru “menikmati” kondisi krisis dan tega menari diatas penderitaan aktivis serikat pekerja yang konsisten terus berjuang menolak UU Cipta Kerja.
Zaman terus bergerak. pascapengesahan omnbus law perlu dihadapi dengan jiwa yang tegar dan arah perjuangan yang jelas dan tetap militan. Kita semua mensti lantang menyatakan “Selamat datang zaman baru yang penuh tantangan, sarat dengan vivere pericoloso, meminjam istilah Bung Karno.
Serikat bekerja segera memasuki “pertempuran” baru yang tidak kalah sengitnya. Kondisi politik nasional hingga kontestasi pemilu 2024 sangatlah dinamis dan akan memunculkan banyak kuda hitam sebagai kepemimpinan nasional maupun kepemimpinan daerah. Dan kuda hitam itu bisa jadi akan membongkar total omnibus law yang sarat kepentingan asing itu.
Pascapengesahan omnibus law tentunya akan diakselerasi oleh pemerintah dan pengusaha untuk “mereset” atau menata ulang seluruh aspek ketenagakerjaan menurut kehendaknya. Termasuk juga tatanan serikat pekerja/buruh yang berusaha dipinggirkan.
Dalam tingkat pabrik, hal ini semakin digencarkan, misalnya lewat kerja sama pemodal dan pemasok tenaga kerja. Buruh kontrak dipekerjakan lewat agen penyalur tenaga kerja, dan kewajiban perusahaan menjadi berkurang untuk memenuhi hak normatif buruh.
Buruh juga jadi punya dua majikan, dan sangat rentan mengalami eksploitasi dari kedua pihak (misalnya, sudah dapat upah rendah, tapi masih harus dipotong upahnya oleh agen penyalur). PHK sepihak, mempekerjakan buruh kontrak dalam sektor yang selama ini tidak boleh mempekerjakan buruh kontrak, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya jadi lebih mudah dilakukan.

Buku sejarah gerakan buruh
Grand strategi serikat
Menghadapi rezim dan korporasi yang cenderung mendegradasi kesejahteraan pekerja dengan beleid omnibus law perlu grand strategi perjuangan. Apalagi berbarengan dengan itu serikat juga mengalami hambatan pandemi Covid-19 dan gelombang disrupsi teknologi, inovasi dan industri.
Oleh sebab itu perlu mitigasi dan penguatan kapasitas pekerja menghadapi ketiga tantangan diatas sekaligus.
Pengurus serikat pekerja/buruh berbagai tingkatan memerlukan grand strategi yang notabene adalah bagaimana cara kita “Memilih sumber daya terbaik dengan metode yang paling jitu/efektif sehingga mencapai target yang telah ditentukan”.
Perlu merumuskan arah dan sasaran grand Strategi yang terdiri dari strategi-strategi yang ditempuh untuk menjalankan program prioritas hingga berhasil.
Strategi bisa dijalankan jika tersedia SDM serikat pekerja yang super militan serta memiliki daya literasi (indeks literasi) yang baik/memadai. Serta didukung daya kreativitas, inovasi sosial dan langkah terobosan pengurus SP/SB.
Daya kritis dan kesadaran buruh bisa mencapai kulminasi dalam perjuangan. Untuk itu perlu membaca dan membedah lagi buku sejarah gerakan buruh yang ditulis oleh pakar dunia John Ingleson yang berjudul “Buruh, Serikat dan Politik”.
Dari buku ini kita juga mengetahui bahwa tradisi intelektual bangsa, daya kitis masyarakat, hingga cikal bakal media nasional (koran) semua lahir dari rahim serikat pekerja pada saat itu, tokoh pergerakan kemedekaan seperti Haji Agus Salim dan sederet lainnya adalah aktivis koran serikat pekerja yang pada saat itu pernah berjaya.
Sebelum Indonesia merdeka, pada era sekitar tahun 1930-an tingkat literasi kaum buruh di Indonesia justru pernah dalam tingkat yang tinggi. Hal itu ditandai dengan adanya media massa yakni tiga surat kabar terbesar yang dikelola sendiri oleh kaum buruh dan tokoh pergerakan bangsa yakni koran Moestika, Oetoesan Indonesia dan Soeara Oemoem.
Konten ketiga koran diatas selain menjadi senjata kaum buruh dalam hubungan kerja juga menjadi alat yang hebat untuk mendongkrak tingkat literasi kaum buruh. Tokoh pendongkrak literasi tersebut antara lain Haji Agus Salim, Surjopranoto, Sukiman, Muhamad Hatta.
Setidaknya ada dua agenda strategis dalam menempuh 2021dari hari kehari. Hingga hitungan detik dan menit tidak boleh ada waktu yang terbuang sia-sia untuk perjuangan serikat pekerja.
Yakni :
- Memperkuat gerakan serikat hingga level pabrik dengan berbagai kegiatan yang kreatif dan inovatif yang mampu menumbukan jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dalam berjuang. Kekuatan di pabrik ini pada gilirannya akan menjadi kekuatan semesta yang mampu merubah konstelasi politik nasional dan daerah. Ekosistem aktivitas serikat pekerja tingkat pabrik juga mesti diwarnai dengan berbagai media massa dan sosial media yang menekankan keunggulan framing, semiotik dan daya wacana bagi pengurus dan anggota. Manajemen komunikasi massa serikat perlu terus diperbaiki dengan penguatan daya literasi dan penetrasi media massa maupun medsos dengan berbagai cara.
- Merancang bentuk usaha bersama (koperasi) SP/SB dengan model usaha crowd workers dengan bantuan platform otentik Ketenagakerjaan. Tahun 2021 saatnya mewujudkan strategi besar dalam bentuk usaha bersama Serikat Pekerja (PT atau koperasi) dengan model usaha crowd workers dengan bantuan platform otentik ketenagakerjaan.
Tentang perseroan atau bentuk usaha bersama atau dalam istilah saat ini disebut startup itu pada hakekatnya didirikan dengan semangat untuk memajukan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
Fungsinya sebagai pembangkit daya solidaritas, kompetensi dan produktivitas yang membutuhkan media massa dengan prinsip ideagora. Istilah Yunani kuno itu punya visi sebagai pasar bagi ide, gagasan, inovasi, dan karya unik yang bermutu bagi kepentingan publik khususnya pekerja Indonesia.
Serikat mesti mulai bergerak menghimpun dan merancang startup (usaha rintisan) yang disertai dengan membangun platform yang terdiri dari aplikasi-aplikasi yang terkait dengan ketenagakerjaan.
Rumah LEM, 14 Januari 2021
Arif Minardi.
Annus Horribilis Mampukah Serikat Pekerja Membalik Situasi